Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Eksekusi Stadion Mattoanging, Ini Kata Pemprov Sulsel

Kompas.com - 15/01/2020, 18:36 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Terkait sengketa lahan yang masih menjalani proses peradilan di PTUN, Rauf menyebut hal itu tidak menggugurkan eksekusi yang dilakukan Pemprov Sulsel. 

Pasalnya, yang digugat pihak YOSS di PTUN tidak menyentuh legal standing sertifikat hak milik yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Perkara itu tidak menghalangi kita untuk melakukan penertiban berdasarkan ketentuan pasal 67 ayat 1 uu nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara," terang Rauf.

Baca juga: Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Massa Lempar Batu dan Busur, Satpol PP Luka

Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dengan sejumlah massa saat hendak menertibkan Stadion Mattoanging, Makassar, Rabu (15/1/2020) pagi.

Kericuhan tak dapat terhindarkan saat petugas Satpol PP hendak membuka pintu masuk sebelah barat Stadion Mattoanging.

Massa yang ada di dalam halaman stadion langsung melemparkan batu, anak panah, serta bom molotov karena tak ingin petugas Satpol PP melakukan penertiban. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com