Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Penumpang Wings Air Meninggal di Bandara El Tari Kupang

Kompas.com - 15/01/2020, 17:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Yohanes Ola Mukin (47), warga perumahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT, meninggal dunia di ruang tunggu bandara El Tari Penfui Kupang, Rabu (15/1/2020) siang.

"Yang meninggal ini penumpang Wings Air dengan kode penerbangan IW1929 tujuan Kupang-Larantuka," ungkap Shared Services & CSR Manager Bandara El Tari Kupang, Dadang Jaka Ruliawan, kepada Kompas.com, Rabu sore.

Kejadian itu, lanjut Dadang, bermula saat Yohanes sendirian duduk di ruang tunggu.

Baca juga: Kebakaran Landa Ujung Landasan Bandara El Tari Kupang

Sekitar pukul 13.30 Wita, Yohanes dilaporkan oleh petugas bandara, terindikasi sakit dan membutuhkan pengawalan ambulans.

Selanjutnya, petugas aviation security bersama petugas airlines, langsung memindahkan Yohanes menggunakan kursi roda untuk mendapat penanganan awal di KKP Bandara El Tari.

Yohanes pun, lanjut Dadang, rencananya akan dirujuk menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Namun, sekitar pukul 14.00 Wita, Yohanes dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, jenazah Yohanes dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kejadian ini tidak berdampak pada operasional penerbangan di Bandara El Tari," kata Dadang.

Darius Beda Daton, kerabat Yohanes, saat ditemui di ruang jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang mengatakan, kalau Yohanes memiliki riwayat sakit gula darah.

Keluarga, kata Darius, menolak untuk dilakukan otopsi.

“Dia memang punya riwayat sakit gula darah dan mungkin kambuh pada saat di ruang tunggu. Kami terima kematiannya dan tidak perlu otopsi,” ujar Darius.

Baca juga: 8 Rute Penerbangan di Bandara El Tari NTT Delay Akibat Angin Kencang

Darius pun berterima kasih kepada pihak Bandara El Tari Penfui Kupang dan maskapai Wings Air maupun KKP Bandara yang membantu Yohanes, hingga dibawa ke ruang jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Penolakan otopsi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha.

Menurut dia, sesuai pemeriksaan luar oleh tim dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yohanes.

“Kami sudah arahkan keluarga Yohanes untuk ke polres menandatangani berita acara penolakan otopsi,” kata Hasri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com