Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto meresahkan masyarakat. Hal itu setelah Toto menipu sejumlah warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Toto dan istrinya ditangkap pada Selasa malam. Polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.
Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan