Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita

Kompas.com - 15/01/2020, 15:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selasa (14/1/2020), Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di sekitar Wates, Yogyakarta.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Keduanya mengklaim Keratong Agung Sejagat memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

Mereka juga memiliki komplek bangunan keraton beserta sebuah prasasti yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo, Mereka berdua memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa Toto dan Fanni bukanlah suami istri seperti info yang selama ini beredar di masyarakat.

Baca juga: Kisah Keraton Agung Sejagat, Saat Ratu dan Rajanya Jadi Tahanan Polda

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Saat ini Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Selain itu, Rycko menyebut keberadaan Keraton Agung Sejagat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Poggung Jurutengah, Bayang, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Baca juga: Tetangga Beberkan Aktivitas Mistis di Keraton Agung Sejagat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com