KOMPAS.com- Nama penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello dikait-kaitkan dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Pelantun lagu 'Pergi Untuk Kembali' itu bahkan sempat menerima bonus berupa sebuah mobil dari MeMiles.
Hal itu dikemukakan Ello usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Selasa (14/1/2020) sore.
"Saya juga dapat reward sebuah mobil tapi itu semua sudah dikembalikan," katanya.
Sebelum memperoleh reward mobil, Ello juga melakukan top up sesuai prosedur keanggotaan MeMiles.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memang menarik mobil-mobil yang diberikan kepada member MeMiles. Jumlahnya 120 unit mobil.
Mobil-mobil tersebut ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.
Baca juga: Investasi Bodong MeMiles, 120 Mobil Hadiah Member Akan Ditarik Penyidik Polda Jatim
Ello mengaku terkejut saat mengetahui pemberitaan yang dirilis oleh Polda Jatim terkait MeMiles.
Polisi menyebut investasi tersebut ilegal dan tidak mengantongi izin selama delapan bulan beroperasi.
"Saya lumayan kaget mendengar pers rilis dari Polda Jatim. Saya di sini korban, karena top up reward saya enggak jelas bagaimana hasilnya,” kata Ello di Mapolda Jatim.
Kuasa hukum Ello Jaswin Damanik membenarkan bahwa Ello adalah korban.
"Intinya bahwa hari ini klien saya (Ello) diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," katanya.
Baca juga: Ello Sebut Dirinya Korban Investasi Bodong MeMiles
Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi Ello memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020).