Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Prostitusi Berkedok Indekos Pasang Tarif Rp 300.000 Sekali Kencan

Kompas.com - 15/01/2020, 15:13 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Muncikari H (54) dan anaknya, AS (30), yang ditangkap polisi di rumahnya Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang Sumatera Barat, memasang tarif Rp 300.000 bagi pelanggan yang memakai jasa pekerja seks komersial (PSK) untuk sekali kencan di tempatnya.

"Rp 300.000 sekali kencan di tempatnya. Dia menyediakan PSK dan tempatnya sekaligus," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Stefanus menyebutkan, tersangka AS bertugas mengambil uang jasa dari pelanggan.

Baca juga: Warga Curiga Tamu Indekos Ini Silih Berganti, Ternyata Jadi Sarang Prostitusi

Setelah itu, AS menyerahkan uang itu kepada tersangka H yang merupakan ibu dari AS.

"Uang tersebut diserahkan AS ke H dan kemudian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari PSK tersebut," kata Stefanus.

Stefanus mengatakan, saat penggerebekan pada Jumat (10/1/2020) itu, H dan AS ditangkap bersama tiga wanita yang dijadikan PSK, yakni RF (17), FA (22) dan NM (29).

Tiga wanita tersebut sudah dikirim ke panti sosial Andam Dewi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sementara dua orang lainnya, H dan anaknya AS ditetapkan sebagai  tersangka.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak pasal 76 jo pasal 88 UU No 35 tahun 2014 dan pasal 2 Jo pasal 17 UU No 21 tahun 2007 tentangTindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar praktek prostitusi berkedok rumah indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (10/1/2020).

Di rumah yang terletak di dekat pemukiman warga itu, polisi meringkus ibu dan anak yang diduga sebagai muncikari serta tiga orang wanita yang diduga dijadikan pekerja seks komersial.

Baca juga: Tiga PSK Terjaring di Tempat Prostitusi Berkedok Indekos di Padang

H diduga menjadi muncikari bersama anaknya AS. AS berperan sebagai pencari wanita dan pelanggan dan H sebagai penerima setoran dari AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com