Karena saat itu sedang tren YouTube.
"Bu Fanni ini sangat canggih berkata-kata, waktu itu tren nya YouTube. Mereka mengatakan ingin menjadi YouTuber," kata Arya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Toto Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Sosiolog: Keraton Agung Sejagat Purworejo Manfaatkan Warga yang Ingin Jadi Ningrat