Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Mesum di Kebun Sawit, Kepala Desa dan Selingkuhan Digerebek Warga

Kompas.com - 15/01/2020, 12:30 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - SU (52) seorang penghulu kampung atau kepala desa di Desa Langkai di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, digerebek warga karena diduga hendak melakukan mesum dengan selingkuhannya MA (41).

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, oknum kepala desa  digerebek warga di sebuah kebun sawit di Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Di dalam kebun sawit itu, SU ditemukan bersama seorang wanita yang merupakan selingkuhannya. Padahal, keduanya sama-sama sudah berumah tangga.

"Kedua pelaku masuk ke dalam kebun sawit yang dilihat oleh seorang warga bernama Muslan Ujang. Warga curiga karena keduanya sering berduaan di kebun sawit," kata Dedek dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Pabrik Kue Kering Digerebek gara-gara Pakai Telur Busuk

Setelah dicurigai melakukan hubungan badan (perzinahan), saksi Muslan Ujang memberitahu temannya Anto. 

Mereka kemudian memberitahu warga lainnya, sehingga warga beramai-ramai menggerebek SU dan MA. 

Saat ditemukan, kedua pelaku kedapatan membawa terpal yang diduga dijadikan alas untuk mesum.

Selain itu, juga ditemukan 1 botol madu, dan 2 unit sepeda motor milik kedua pelaku dan 2 unit handphone. 

Baca juga: Kronologi Perampokan dengan Modus Ajak Mesum di Hotel Karawang

"Warga melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polsek Siak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedek.

Berdasarkan pengakuan kepala desa dan selingkuhannya, sebut Dedek, keduanya sudah mengatur tempat pertemuan di kebun sawit dan sudah berencana untuk melakukan hubungan badan.

"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.

Akan tetapi, sambung dia, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah empat kali berhubungan badan. 

Alasan mereka melakukan hubungan badan karena suka sama suka.

Sementara itu, Dedek mengatakan, kasus oknum kepala desa tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Cabuli 3 Siswi di Lab Sekolah dengan Dalih Suka Sama Suka, 3 Guru Diamankan

"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan Ke pihak Kepolsian, melaikan di Selesaikan secara kekeluargaan saja. Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," tutup Dedek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com