Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat di Sleman Digeledah Polisi

Kompas.com - 15/01/2020, 12:17 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.

"Iya benar, semua ranah hukum Polda Jateng," ujar Kapolsek Godean Kompol Paino, saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara itu, Adi Arya Pradana Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur mengatakan, dirinya diminta mendampingi pengeledahan.

"Dijadwalkan sampai di lokasi itu jam 23.00 WIB, tapi diundur. Sehingga Kami pulang dulu ke rumah," ucap Adi saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Raja dan Ratu Ditangkap, Bangunan Keraton Agung Sejagat Dipasangi Garis Polisi

Awalnya saat tiba di rumah, Adi mendapat telepon bahwa ada pengeledahan di kontrakan Totok sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengeledahan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

Ketika dirinya datang, polisi sudah berada di lokasi dan melakukan pengeledahan di dalam rumah.

"Saat pengeledahan dari Polda Jateng, kita hanya di luar," ucap dia.

Saat pengeledahan, polisi juga membawa Totok. Selain itu juga ada satu orang lagi yang merupakan tangan kanan Totok Santoso.

Pengeledahan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.

"Setelah itu Totok yang dibawa dari Semarang terus dibawa sekaligus dengan Pak Bandi, tangan kanannya yang di sini," ucap dia.

Setelah pengeledahan selesai, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan karyawan Totok yang ada di rumah kontrakan.

Pihaknya meminta agar semua atribut yang ada dilepas.

Atribut dan lambang-lambang yang ada di rumah kontrakan sama dengan yang di Purworejo.

"Di situ ada empat atau lima karyawanya, kita berikan peringatan untuk mencopot semua atribut. Semua bendera dan juga lambang. Sementara ditutup dulu, tidak ada aktivitas," ujar dia.

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman di geledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman di geledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Dari rumah kontrakan Totok, polisi membawa beberapa barang. Semua barang yang dibawa dimasukkan ke dalam kotak.

Namun, Adi tidak tahu persis barang yang dibawa.

Dijelaskanya, Totok Santoso mengontrak sebuah rumah milik Surajo.

"Yang dikontrak itu rumah milik Sutarjo, KTP-nya di sini, tetapi tinggalnya di Maguwo," ujar Adi.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Pernah Klaim Kantongi Izin dari PBB

Dari pengamatan Kompas.com Rabu pagi, tampak rumah kontrakan di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman tampak sepi pasca penggeledahan.

Gerbang masuk ke dalam pekarangan tampak ditutup dengan bambu.

Tampak pula beberapa kendaraan bermotor dan mobil yang terparkir di dalam pekarangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com