Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas PN Medan: Keluarga Besar Kami Sejak Awal Curiga pada Zuraida...

Kompas.com - 15/01/2020, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Humas PN Medan Erintuah Damanik membeberkan soal kecurigaan keluarga besar PN Medan kepada istri almarhum hakim Jamaluddin, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sebab menurut polisi, hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh oleh orang dekat. 

Menurut cerita Erintuah, setelah kematian hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, istri keduanya, datang ke PN Medan karena akan mengambil uang duka yang terkumpul.

Jumlahnya waktu itu Rp 17 juta. Namun, lantaran pihak keluarga besar PN Medan curiga ke Zuraida, uang itu urung diberikan semuanya, hanya Rp 7 juta.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka..." kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).

Di hari yang sama saat Zuraida datang, putri sulung almarhum hakim PN Medan Jamaluddin yakni Kenny Akbari Jamal juga datang ke PN Medan.

Kedatangannya untuk meminta bantuan uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo.

“Pak Ketua PN kasi Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.

Baca juga: Rekonstruksi Tahap II Pembunuhan Hakim PN Medan: Adegan Eksekusi Jamaludin hingga Saat Mayatnya Dibuang

Uang pensiun hakim Jamaluddin

Menurut Erintuah, soal uang pensiun almarhum, harusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.

Namun karena istrinya bermasalah (terlibat kasus hukum), maka uang pensiun itu akan diberikan kepada anak almarhum.

"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kecurigaan kalau korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Mengaku Diselingkuhi hingga Rencanakan Pembunuhan

Akhirnya diketahui kalau korban tewas kehabisan nafas akibat bekapan tiga pelaku di kamar tidur anaknya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebut, korban sudah tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medanjohor, Kota Medan.

Ketiga terduga pelaku adalah, istri kedua korban, yakni Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap kalau Zuraida Hanumlah yang menyusun rencana pembunuhan. (DEWANTORO)

Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Janjikan Rp 100 Juta untuk Umrah hingga Istri Rencana Menikah Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com