KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menertibkan Stadion Mattoanging, Rabu (15/1/2020).
Massa dan petugas pun terlibat aksi lempar batu, busur dan bom molotov di halaman stadioan saat massa menolak petugas masuk.
Seperti dikutip dari Tribunnews, dpolisi menemukan setidaknya empat bom molotov di lokasi bentrokan.
"Tiga diantaranya tidak meledak dan sudah diamankan Bom Molotov nya," ujar AKBP Indatmoko, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Rabu (15/1/2020.
Sebanyak tiga orang petugas Satpol PP tersebut dilaporkan terluka akibat lemparan batu hingga terkena busur.
Baca juga: Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Massa Lempar Batu dan Busur, Satpol PP Luka
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Makassar bersikeras bahwa lahan Stadion Mattoanging merupakan milik Pemprov Sulsel.
Sementara itu, klaim tersebut ditentang pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Mereka juga mengklaim bahwa stadion yang juga merupakan kandang klub PSM Makassar merupakan miliknya.
Pihak YOSS pun bersikukuh tidak ingin memberikan lahan ini kepada Pemprov Sulsel.
Sampai sekarang, sejumlah massa dan ahli waris masih berada di Gedung YOSS yang berada di samping Stadion Mattoanging.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kelompok Keraton Agung Sejagat, Klaim Punya...
Sementara itu, agar kerusuhan tidak meluas, polisi segera melakukan mediasi antar kedua belah pihak.
"Jadi kami akan fasilitasi dan memang semua pihak untuk duduk bareng," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Dalam mediasi tersebut, tampak hadir Kepala Satpol PP Sulsel, Kadispora Sulsel, perwakilan Biro Hukum dan HAM, perwakilan Biro Asset, Ilham Mattalatta, kuasa Hukum YOSS. (Editor: Khairina).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.