LAMONGAN, KOMPAS.com - Derita harus dialami Meilani Alfira Damayanti, putri dari Dwi Novita (29), warga Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur.
Balita berusia 2 tahun ini divonis mengalami gizi buruk, setelah usia dan berat badannya tidak sesuai dengan standar kesehatan.
Saat ini, Alfira sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.
Mendapat informasi mengenai kasus gizi buruk, Bupati Lamongan Fadeli bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah kemudian menyempatkan diri untuk menjenguk Alfira yang masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Petani Tewas Kesetrum Jebakan Tikus di Lamongan, Begini Kronologinya
Tidak hanya memberikan bingkisan, Bupati juga meminta supaya biaya perawatan sang balita digratiskan, kendati Alfira sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Meski pengobatannya sudah di-cover BPJS, saya meminta semua jenis perawatan untuk Alfira digratiskan dan diberikan perhatian khusus," ujar Fadeli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Fadeli juga meminta tim dokter bekerja maksimal, sehingga proses pemulihan Alfira bisa lebih cepat.
Adapun, dokter spesialis anak RSUD dr Soegiri Lamongan Aty Firsiyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan secara komprehensif terhadap Alfira.
Mulai dari menangani gizinya, mencari penyebabnya, hingga tindak lanjut kondisi balita agar segera pulih.
“Keadaan Alfira sudah lebih baik daripada awal pertama kali dibawa ke RSUD dr Soegiri. Seperti yang kita tahu, bahwa gizi buruk memiliki tipe yang berbeda-beda," ucap Aty.