PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuh ayah kandung sendiri, R (50), akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/1/2020).
Tersangka dibawa ke RSJ untuk diperiksa kesehatan jiwanya karena diduga mengalami kerasukan hingga sampai sekarang.
"Tadi sudah kita bawa ke RSJ Padang. Di sana dia akan diperiksa selama 15 hari. Jika dia sudah tenang, kita akan lanjutkan pemeriksaan kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Hidup Mulia menyebutkan saat dibawa ke RSJ, tersangka dalam keadaan sedikit tenang sehingga mudah untuk dibawa.
Baca juga: Kerasukan Berujung Maut: Dibawa ke Paranormal Bukannya Sembuh, Malah Membunuh
Padahal, sebelumnya tersangka dalam kondisi kurang baik karena bicara sendiri, meloncat-loncat dan tidak bisa diajak bicara.
"Tadi sebelum dibawa dia dalam kondisi cukup baik dan tenang," kata Hidup Mulia.
Hidup Mulia mengatakan, kondisi tersangka memang tidak bisa diprediksi.
Kadang-kadang tenang dan seketika bisa mengamuk, bicara sendiri dan melompat-lompat.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih kesulitan memeriksa tersangka pembunuh ayah kandung sendiri, R (50), di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Hal itu karena kondisi tersangka belum stabil dan jiwanya masih terganggu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan