Tongam menyebut MeMiles menawarkan bonus yang tak logis. Seperti investasi bodong lainnya, MeMiles juga memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan dari ponsel hingga mobil.
"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam
Dana top up dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik.
"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.
Baca juga: Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero
Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong, MeMiles.
Eka diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020).
Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Terkait Investasi MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa 8 Jam oleh Polisi
"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.
Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.
"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.
Nama Mulan Jameela, penyanyi sekaligus anggota DPR juga sempat terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Baca juga: Mulan Jameela Bantah Terlibat Investasi Bodong MeMiles
Namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis.
Ia menjelaskan Mulan hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.