Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong MeMiles, Diduga Libatkan 11 Publik Figur dan Anggota Minta Penyidikan Distop

Kompas.com - 15/01/2020, 05:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jumat, (3/1/2020), Polda Jatim merilis kasus investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar.

Investasi bodong ini menyeret sejumlah artis seperti Ello, Eka Deli, hingga Mulan Jameela. Polisi menyebut ada 11 publik figur yang akan diperiksa terkait MeMiles.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) sebagai direksi perusahaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar

"Kasus ini dilakukan oleh korporasi yaitu memanfaatkan daripada kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah. Ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online email," kata Luki, Jumat.

Ia mengatakan tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2015. Untuk kasus MeMiles, tersangka menggunakan PT Kam dan Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa memiliki izin.

Saat pengungkapan kasus, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca juga: Apa Itu Investasi MeMiles hingga Beromzet Rp 750 Miliar?

Polisi akan tarik 120 mobil dari nasabah

Polisi amankan uang nasabah investasi MeMiles sebesar Rp 122 miliar.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Polisi amankan uang nasabah investasi MeMiles sebesar Rp 122 miliar.
Selasa (7/1/2020), polisi kembali mengamankan dua orang tersangka baru yakni Eva dan Prima. Dari keduanya, polisi berhasil menyita rekening utama yang menyimpan Rp 72 miliar.

Sehingga total barang bukti yang diamankan polisi mencapai Rp 122 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member akan segera ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga: Ello Diduga Terkait Investasi Bodong MeMiles, Manajer Angkat Bicara

Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.

Baca juga: MeMiles Investasi Bodong dengan 240.000 Anggota, Top Up Rp 50.000 hingga Rp 200 Juta

Kegiatan MeMiles dihentikan sejak Agustus 2019

Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing usai membuka Warung Waspada Investasi di Jakarta, Jumat (1/11/2019).KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing usai membuka Warung Waspada Investasi di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumbang mengatakan telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustu 2019.

Satgas melakukan pemblokiran website, pemblokiran aplikasi, dan laporan pada polisi.

"Kami telah menghentikan kegiatan Memiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan ke masyarakat melalui media massa," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Satgas Sudah Blokir Web dan Aplikasi Investasi Bodong MeMiles

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com