Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Kompas.com - 14/01/2020, 22:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

PURWOREJO, KOMPAS.com- Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap saat mereka dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.

Adanya penangkapan itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Pemkab Purworejo Akan Hentikan Aktivitas Keraton Agung Sejagat

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Baca juga: Cerita Puji Punggawa Keraton Agung Sejagat, Bergabung Tahun 2015 dan Bertugas Menyambut Tamu

Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com