Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya: Perusahaan Tahu Rem Bus Bermasalah

Kompas.com - 14/01/2020, 18:11 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru dalam kasus kecelakaan maut bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagaralam yang menewaskan 35 orang penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, bus maut tersebut ternyata berjalan dalam kondisi rem blong, sehingga membuat laju bus tak terkendali hingga akhirnya masuk ke jurang, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sanksi Kemenhub Terbit, PO Bus Sriwijaya Dilarang Beroperasi Sementara

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Juni mengungkapkan, pihak perusahaan bus Sriwijaya telah mengetahui kondisi rem bus yang tidak bekerja maksimal.

Namun, mereka masih mengoperasikan bus tersbeut untuk tetap mengantar penumpang.

"Dari penyelidikan di lapangan, rem bus tidak bekerja optimal," kata Juni, melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2020).

"Hal ini pun sudah diketahui oleh pihak perusahaan. Namun, bus tetap saja dijalankan." 

Baca juga: Sopir Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Ternyata Membawa Bus di Luar Lintas Trayek

 

Sopir kelelahan

Feri sopir bus SriwijayaTRIBUNJAKARTA.com Feri sopir bus Sriwijaya
Juni menerangkan, selain kondisi rem blong, Feri Efrizal yang saat itu mengemudikan bus merupakan sopir pengganti.

Saat sedang berkendara, Feri diduga kelelahan akibat menempuh perjalanan jauh dari Bengkulu ke Palembang yang melewati lokasi kejadian.

"Ini disebabkan perjalanan bus yang lebih panjang dibanding jarak tempuh sebenarnya," kata Juni. 

"Feri diduga belum memahami jalur yang dilalui.  Dia adalah sopir pengganti," ujarnya.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Ferri, Sopir Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang pada Ibunya

Meskipun kejadian kecelakaan bus tersebut akibat kelalaian pengemudi, polisi masih tetap mengembangkan kasus itu untuk mencari orang yang paling bertanggung jawab.

"Akan didalami apakah penerbitan KIR  bus itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak," katanya. 

"Kemungkinan ada pelanggaran dalam penerbitan KIR. Untuk izin KIR sebenarnya masih berlaku," tegasnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Sriwijaya Tewaskan 35 Penumpang, Gubernur Sumsel Minta Jembatan Lematang Direalisasikan

 

Jatuh ke jurang

Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi Bus Sriwijaya rute Bengkulu - Palembang yang mengalami kecelakaan  di Liku Sungai Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (25/12/2019). Hasil evakuasi dan pencarian korban pada hari kedua tercatat total jumlah korban meninggal sebanyak 35 orang dan korban selamat sebanyak 13 orang .HANDOUT/SAR PALEMBANG Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi Bus Sriwijaya rute Bengkulu - Palembang yang mengalami kecelakaan di Liku Sungai Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (25/12/2019). Hasil evakuasi dan pencarian korban pada hari kedua tercatat total jumlah korban meninggal sebanyak 35 orang dan korban selamat sebanyak 13 orang .
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagaralam, terjadi pada Senin (24/12/2019). 

Kecelakaan maut itu menyebabkan 35 orang penumpang tewas, sementara 13 lainnya luka-luka.

Baca juga: Polisi Periksa Pemilik dari Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang dan Tewaskan 35 Orang

Evakuasi para penumpang yang tewas itu pun memakan waktu selama dua hari.

Tim SAR gabungan mengalami kendala akibat arus sungai Lematang yang deras serta para korban yang banyak terkurung di dalam bus.

Baca juga: 35 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Diserahkan ke Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com