Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara 15 Satpam PG Semboro Mencuri Besi Tua dari Pabrik

Kompas.com - 14/01/2020, 11:48 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Akhirnya, dilaporkan pada Polsek Semboro.

“Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda,” tambah Fathur Rohman.

Ada yang bertugas mengumpulkan barang curian dari dalam pabrik. Ada yang berperan mengangkut ke dalam kendaran.

Baca juga: Nekat Mencuri di Rumah Anggota TNI, Pelaku: Saya Terpaksa karena Mau Beli Beras

 

Ada yang khusus mematikan CCTV yang ada dipintu gerbang utama.

“Masing-masing dari mereka mendapatkan bagian sebesar Rp 2,9 juta,” tutur dia.

PG Semboro pun mengalami kerugian sebesar Rp 73 juta.

Para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com