Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Napi Retas Akun Facebook Anggota TNI dan Tipu Ratusan Juta, 70 Orang Jadi Korban

Kompas.com - 14/01/2020, 09:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Diduga meretas sebuah akun Facebook milik anggota TNI untuk melakukan penipuan ratusan juta,  EP (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

Dilansir dari Antara, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari dua perempuan warga Palangkaraya terhadap pelaku. 

"Dia kami tangkap atas laporan dua perempuan yang berdomisili di Kota Palangka Raya. Hasil penyelidikan, ternyata pelaku adalah narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, di Palangka Raya, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Dari Dalam Penjara, Napi Ini Diduga Menipu 70 Orang, Kebanyakan Korbannya Perempuan

Dwi menjelaskan, pada pertengahan 2019, napi kasus pembunuhan dan penipuan itu meretas sebuah akun Facebook milik salah satu anggota TNI Angakatan Darat.

Setelah itu, EP mengunduh foto dan video kegiatan di dalam akun tersebut dan mengunggah ulang di akun Instagram pelaku sendiri dengan memakai nama akun "Bergemestri".

Melalui akun tersebut EP melancarkan aksinya dengan membujuk rayu para korban yang sebagian besar untuk diajak menikah.

Setelah terjerat rayuan, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pindah tugas ke daerah tempat korban tinggal. 

Berdasar hasil penyelidikan, para korban diduga tak hanya dari Kalimantan, namun diduga juga ada di sejumlah daerah di Indonesia serta di luar negeri. Mirisnya, aksi tersebut diduga kuat dilakukan EP dari dalam bilik penjara.

"Atas iming-iming itu para korbannya langsung mengirimkan uang kepada yang bersangkutan, hingga kalau ditotal dari pertengahan 2019 sampai Januari 2020, korban berjumlah sekitar 70 orang lebih dan total uang hasil penipuan itu berjumlah sekitar Rp500 juta lebih," kata Jaladri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com