PADANG, KOMPAS.com - Seorang anak R (50) di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tega membunuh ayah kandungnya A (87) menggunakan parang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi menuturkan, pelaku diketahui usai membacok juga menyeret korban hingga tewas.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020) pagi.
Baca juga: Ini Fakta Sopir Travel Perempuan Diduga Dilecehkan, Pelaku Mengaku Kerasukan
Sugeng menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang diduga mengalami kerasukan dibawa pihak keluarga berobat ke paranormal.
Menurut keterangan keluarga, pelaku diobati ke paranormal karena sejak tiga hari terakhir selalu bertingkah aneh.
Usai diobati, pihak keluarga meninggalkannya bersama ayah kandungnya di rumah.
"Setelah kakaknya pergi, pelaku diduga kembali kerasukan dan membacok sang ayah yang renta dengan sebilah parang berkali-kali sambil berteriak-teriak," kata Sugeng.
Baca juga: Dukun Kampung Ditangkap Cabuli Remaja yang Sedang Kerasukan
Mendengar R berteriak-teriak, warga berdatangan untuk melihat apa yang terjadi di rumah R.
"Ternyata tersangka sedang membacok ayah kandungnya dan kemudian menyeretnya ke luar rumah," kata Sugeng.
Melihat kejadian itu, warga yang berdatangan ke lokasi mengamankan R untuk diserahkan ke polisi.
Sementara korban yang mengalami luka parah akibat bacokan tidak dapat diselamatkan.
"Saat ini, tersangka sedang kita lalukan pemeriksaan intensif. Sementara korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Sugeng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.