Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Diputus, Pria di Trenggalek Sebar Foto Kekasih Tanpa Busana

Kompas.com - 14/01/2020, 07:41 WIB
Slamet Widodo,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang pria yang diketahui melakukan pemerasan melalui media sosial, ditangkap polisi di Trenggalek, Jawa Timur, Senin, (13/1/2019).

Pria tersebut mengancam akan menyebar foto dan video kekasihnya yang tanpa busana, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

“Betul, Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kasus konten asusila yang viral di media sosial,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polres Trenggalek, Senin.

Baca juga: Jualan Canang, Nenek 79 Tahun Ini Dibayar Pakai Uang Mainan

Tersangka berinisial SD (25) merupakan warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Sedangkan, korban berinisial GT (22) juga merupakan warga Trenggalek.

Menurut polisi, pelaku dan korban sudah saling kenal, bahkan menjalin hubungan asmara dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

”Korban GT dan tersangka SD pada 2018 lalu sudah menjalin asmara dari pekenalan di media sosial Facebook,” kata Jean Calvijn.

Baca juga: Kronologi Bus Karyawan Freeport di Papua Ditembak

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban beberapa waktu lalu kepada polisi.

Korban mengetahui bahwa akun media sosial miliknya telah digandakan oleh seseorang.

Akun tersebut kemudian mengunggah foto yang memuat gambar tidak senonoh. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran oleh polisi, diketahui bahwa yang membuat akun palsu korban adalah tersangka yang tidak lain kekasih korban.

“Diketahui pelaku membuat akun palsu menggunakan nama korban, serta terdapat sejumlah foto korban yang bermuatan melanggar asusila,” kata Calvijn.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com