Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pria Sekap Anaknya di Jember, Bermula dari Kecanduan Game Online hingga Diborgol Dalam Kandang

Kompas.com - 14/01/2020, 06:45 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus penyekapan yang dilakukan EW (41) terhadap anak kandungnya MI (12) di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember kini ditangani oleh kepolisian.

Kasus penyekapan tersebut bermula karena EW merasa emosi terhadap anaknya yang kecanduan game online.

Lantaran nasehatnya tidak didengarkan, EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di sebuah kandang ayam.

Namun, tak lama kemudian anaknya berhasil melepaskan ikatan, dan melaporkan kejadian itu kepada tetangganya.

Atas perbuatannya itu, EW kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Tersangka emosi karena perintahnya tak didengar

Ilustrasi kekerasan pada anakShutterstock.com Ilustrasi kekerasan pada anak

Penyekapan yang dilakukan EW terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020).

Kejadian bermula saat anaknya, MI, pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet di Jalan Riau.

Saat dipanggil oleh tersangka untuk pulang, MI yang keasikan bermain game online tak menghiraukannya.

“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Pria Ini Sekap Anaknya yang Kecanduan Game Online di Kandang Ayam

2. Disekap dan diborgol di kandang ayam

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Setelah berhasil ditarik dan dipukuli oleh EW dari dalam warnet, kemudian anaknya tersebut digelandang secara paksa ke rumah.

Setibanya di rumah, MI kemudian dilucuti pakaiannya oleh tersangka.

Tak hanya itu, MI juga diborgol tangannya dan diikat di dalam kandang ayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com