Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Hakim PN Medan, Janjikan Rp 100 Juta untuk Umrah hingga Istri Rencana Menikah Lagi

Kompas.com - 14/01/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rekontruksi perencanaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin digelar pada Senin (13/1/2020).

Tersangka pembunuhan yakni Jeffry Pratama (42) dan Zuraida Hanim (41), istri Jamaludin hadir di rekontruksi yang digelar di Warunk Everyday di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan.

Mereka berdua mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Rencananya rekonstruksi digelar di lima lokasi. Di tahap perencanaan tersebut ada 15 adegan yang terekam polisi.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Pekan Ini

Menangis, Zuraida sebut suaminya berselingkuh

Saat rekontruksi dilakukan, Zuraida bercerita sambil menangis bahwa suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya bahkan sejak awal mereka menikah.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," katanya.

Zuraida mengatakan ia sempat mengjuakn cerai namun ditolak oleh Jamaludin dengan alasan malu karena perceraian kedua.

Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

"Saya coba minta cerai katanya, 'jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim'. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya.

Ia kemudian berkata kepada rekan prianya, Jefri Pratama, bahwa Jamaludin lebih baik dibunuh. Di kafe tersebut, Jefri juga sempat bertanya mengapa harus dimatikan dan tidak ke pengadilan. Saat itu kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan awalnya Jeffry sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.

"Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan. Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja. Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati," katanya.

Baca juga: Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com