"Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan. Apapun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan Polda adalah masalah keluarga," katanya.
Menurutnya, dalam rekonstruksi hari ini ada lima lokasi.
Warung Everyday, kata dia, adalah tempat pertemuan pertama dan ada tiga tempat lainnya lagi hingga tersangka belanja peralatan sebelum eksekusi.
Dikatakannya, dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan.
Jika ada perkembangan, kata dia, akan ditambahkan. Selama ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, para tersangka juga kooperatif.
"Pelaku kooperatif. Bagaimana tidak koperatif kalau sudah kita tahan. Tahap berikutnya eksekusi. Kemudian bagaimana mereka membuang," ujarnya tanpa merinci kapan rekonstruksi untuk tahap berikutnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Istri Hakim PN Medan Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya
Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (54) ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD di pinggir jurang kebun kelapa sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat siang (29/11/2019).
Saat ditemukan, kondisi mayat Jamaludin sudah kaku di bangku nomor dua.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi memeriksa lebih dari 50 saksi dan menetapkan 3 orang tersangka, yakni Zuraida Hanum (41) yang tak lain adalah istri Jamaludin, kemudian Jeffry Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Zuraida adalah otak pembunuhan berencana yang berlatar belakang masalah rumah tangga.
Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan