Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Tak Mampu Lunasi Tagihan Rp 34 Juta, Bayinya Ditahan Rumah Sakit 3 Bulan

Kompas.com - 13/01/2020, 21:16 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Seorang bayi pasangan Febrianto dan Yularmi Kurniati warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan pihak rumah sakit swasta di kota tersebut lantaran orangtuanya tak bisa melunasi tagihan biaya persalinan. 

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditahan karena orangtuanya tak mampu membayar tagihan persalinan Rp 34 juta.

Biaya itu termasuk biaya perawatan bayi yang lahir prematur. 

Baca juga: Bayi Ditahan karena Masalah Biaya, Ini Jawaban RS Immanuel

Febriyanto alias Febri, ayah bayi, mengatakan bahwa bayinya sudah 3 bulan ditahan pihak rumah sakit, yakni RS Fadhilah.

Ia sendiri tidak bisa melunasi tagihan biaya persalinan dan perawatan bayinya yang prematur karena pekerjaannya sebagai tukang bangunan. 

“Saya hanya tukang bangunan pak, tidak mampu mencari uang sebanyak itu untuk membayar tagihan rumah sakit,” kata Febri saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/1/2020). 

Baca juga: Kasus Orangtua Ingin Jual Bayi untuk Biaya Persalinan, Efektivitas BPJS Dipertanyakan

Jika tak lunas per 17 Januari, bayinya diadopsi orang lain

Menurut Febri, sejumlah pihak sudah berupaya membantunya memberikan donasi, hingga saat ini sisa tagihan yang harus dibayarnya Rp 17 juta. 

“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” katanya. 

Baca juga: Ibu Fauzan Bingung, Uang Rp 17 Juta Masih Ditahan RS

Yang dikhawatirkan Febri adalah batas waktu pelunasan dari rumah sakit yang tinggal beberapa hari lagi atau tanggal 17 Januari 2020 ini sesuai perjanjian.

Jika ia tetap tidak mampu melunasi, maka hak atas bayi tersebut berada di pihak rumah sakit Fadhilah, yakni untuk mencari orang yang bersedia mengadopsi.

“Yang saya khawatirkan adalah jika nanti lewat tanggal 17 Januari, dan saya tidak mampu melunasi sisa tagihan yang Rp 17 juta itu maka terpaksa hak untuk mencarikan orang yang hendak mengadopsi ada pada pihak rumah sakit atau dengan kata lain hak penguasaan anak saya jatuh pada pihak rumah sakit,” katanya. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Bebaskan Istri Sopir Angkot yang Ditahan RS karena Biaya Persalinan

Terlahir kembar, satu meninggal

Dijelaskan Febri, bayinya itu waktu lahir kembar. Satu bayi dinamakan Delfa dan satunya Delfi.

Namun bayi satunya yang sudah diberi nama Delfi meninggal saat berusia tiga hari.

Febri berharap ada pihak yang dapat membantu ia dan istrinya melunasi sisa uang tagihan sebesar Rp 17 juta itu sehingga anaknya yang tinggal sagu-satunya tersebut dapat kembali pada dirinya dan dan tidak diadopsi orang lain.

“Delfa tinggal satu-satunya anak kami, sebab anak pertama kami meninggal dunia dan kembaran Delfa bernama Delfi juga meninggal,” katanya.

Baca juga: Penjelasan RS Fadhilah soal Bayi Ditahan 3 Bulan: Kami Hanya Merawat Delfa...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com