Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Kabur Entah Kemana, Suami Minta Uang Panai Rp 30 Juta Dikembalikan

Kompas.com - 13/01/2020, 20:01 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pengantin pria di Makassar berinisial AH meminta kembali uang panainya (mahar) kepada sang istri berinisial NH lantaran wanita yang dinikahinya itu  kabur. 

Mahar yang minta dikembalikan sebesar Rp 30 juta. 

Informasi ini menjadi viral setelah akun makassar_iinfo mempostingnya di media sosial Instagram.

Panit 2 Binmas Polsek Tamalate Aiptu Izaac membenarkan hal ini.

Polisi menerima aduan dari orangtua AH di Mapolsek Tamalate, Jumat (10/1/2020) lalu. 

Kala itu, orangtua pria keberatan lantaran menantunya menghilang tanpa kabar hingga kini.

Keduanya menikah pada Desember di Kecamatan Tamalate, Makassar. Pernikahan keduanya dari hasil perjodohan orangtua. 

"Setelah nikah, perempuan dibawa ke rumah laki-laki. Tapi seminggu setelah nikah perempuan kembali ke rumah orangtuanya. Lalu dijemput suami dibawa kembali, terus perempuan kembali pergi dan tidak ditahu keberadaanya saat ini," kata Izaac saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Viral Pasangan Menikah dengan Mahar Saham, Berikut Kisah Maskawin Unik Lainnya

Mendapatkan laporan dari ibu laki-laki, Izaac kemudian memilih mendamaikannya.

Dirinya akhirnya memanggil orangtua perempuan.

Saat dipertemukan, ibu laki-laki menginginkan uang mahar senilai Rp 30 juta yang diberikan kepada perempuan dikembalikan.

Namun, orangtua perempuan tidak sanggup mengembalikan uang mahar senilai Rp 30 juta tersebut. 

"Orangtua perempuan mengaku uang maharnya itu sudah habis dipakai saat acara pernikahan di rumah wanita," ujar Izaac. 

Pembicaraan alot ini kemudian membuat orangtua laki-laki menghubungi imam masjid yang menikahkan anaknya.

Dari pembicaraan tersebut, imam mengatakan bahwa uang yang perlu dikembalikan pihak peremupuan hanya Rp 15 juta.

Orangtua laki-laki menyetujui pihak perempuan mengembalikan setengah dari uang mahar yang diberikan. 

"Demikianlah yang disepakati, akhirnya ibu dari perempuan dan laki-laki berpelukan. Langsung damai karena hari Jumat saya undang, hari Sabtu langsung berkumpul. Satu jam pembicaraan meski alot," ucap Izaac. 

Izaac mengatakan, permasalahan seperti ini seharusnya dimediasi.

Apabila permasalahan seperti ini tidak dimediasi polisi, bisa saja berujung penganiayaan dari kedua belah pihak. 

Baca juga: Warga Boyolali Ini Gunakan Saham sebagai Mahar Pernikahan

Dari pembicaraan kedua keluarga ini juga, kata Izaac, disepakati bahwa pihak laki-laki maupun perempuan tidak lagi hidup bersama. 

"Kenapa sampai kita mendamaikan, karena ini rawan. Pertama, ini kan budaya siri (malu), kalau kita biarkan antara mereka ini kan bisa terjadi ketersinggungan, bisa menyebabkan penganiayaan yang melibatkan keluarga lainnya," ujar Izaac. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com