Pembicaraan alot ini kemudian membuat orangtua laki-laki menghubungi imam masjid yang menikahkan anaknya.
Dari pembicaraan tersebut, imam mengatakan bahwa uang yang perlu dikembalikan pihak peremupuan hanya Rp 15 juta.
Orangtua laki-laki menyetujui pihak perempuan mengembalikan setengah dari uang mahar yang diberikan.
"Demikianlah yang disepakati, akhirnya ibu dari perempuan dan laki-laki berpelukan. Langsung damai karena hari Jumat saya undang, hari Sabtu langsung berkumpul. Satu jam pembicaraan meski alot," ucap Izaac.
Izaac mengatakan, permasalahan seperti ini seharusnya dimediasi.
Apabila permasalahan seperti ini tidak dimediasi polisi, bisa saja berujung penganiayaan dari kedua belah pihak.
Baca juga: Warga Boyolali Ini Gunakan Saham sebagai Mahar Pernikahan
Dari pembicaraan kedua keluarga ini juga, kata Izaac, disepakati bahwa pihak laki-laki maupun perempuan tidak lagi hidup bersama.
"Kenapa sampai kita mendamaikan, karena ini rawan. Pertama, ini kan budaya siri (malu), kalau kita biarkan antara mereka ini kan bisa terjadi ketersinggungan, bisa menyebabkan penganiayaan yang melibatkan keluarga lainnya," ujar Izaac.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.