Belum diketahui sudah berapa lama pelaku melakukan pungutan liar di lokasi itu.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk alasan pelaku menjalankan pungutan liar.
Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang ada di belakang pelaku tersebut.
“Kalau memang ada yang membekingi dan lain-lain, kami tindak lanjuti nanti,” ujar dia.
Terhadap pelaku, polisi mengenakan tindak pidana ringan dan tidak dilakukan penahanan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan