Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penyanyi Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Investasi MeMiles

Kompas.com - 13/01/2020, 15:08 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih dari penyanyi Eka Deli.

Menurut polisi, mobil tersebut adalah reward yang diberikan PT Kam And Kam, selaku perusahaan operator Investasi MeMiles kepada Eka Deli.

"Tadi malam sudah diserahkan kepada kami mobil Toyota Fortuner berwarna putih dari saksi ED. Mobil tersebut adalah reward dari investasi MeMiles," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Artis Eka Deli Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi MeMiles

Mobil tersebut, kata Luki, saat ini dalam proses dipindahkan oleh penyidik ke Markas Polda Jatim.

"Mungkin besok mobilnya sudah ada di sini," ujar Luki.

Penyidik sendiri untuk kepentingan kelengkapan barang bukti, berupaya menarik semua aset dari investasi MeMiles.

Catatan polisi, praktik investasi bodong tersebut sudah memberikan 120 unit mobil kepada para membernya.

Sampai saat ini, penyidik sudah mengamankan 18 mobil sebagai barang bukti, 2 unit motor, dan sejumlah aset berharga lainnya, termasuk uang tunai Rp 122 miliar lebih yang saat ini diamankan di tempat penampungan barang bukti di Bank Mandiri.

Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22). Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Investasi MeMiles, Ini Caranya

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Selama delapan bulan, tersangka sudah memiliki 240.000 anggota.

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com