Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tegaskan bila Kapal China Kembali Lagi ke Natuna Akan Ditangkap dan Diproses secara Hukum

Kompas.com - 13/01/2020, 14:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah berhasil mengusir kapal pencuri ikan milik China di Perairan Natuna, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Morgono menegaskan, apabila kapal China kembali lagi maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal-kapal tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya, Senin (13/1/2020).

Yudo mengatakan, kapal ikan milik China tersebut berhasil diusir oleh tiga kapal perang Republik Indonesia, yakni, KRI Karel Satsuit Tubun (356), KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358.

Baca juga: Lagi, 3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal China Keluar dari Natuna

Dalam melakukan operasi pengusiran kapal China tersebut, lanjut Yudo, ketiga KRI berhasil mengusir saat kapal ikan asing China sedang menebar jaring di perairan utara Laut Natuna.

"Kami juga tidak mau gara-gara Kapal Ikan Asing (KIA) asal China yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna bagian utara dan sekitarnya, membuat hubungan pemerintah Indonesia-China terganggu," jelasnya.

Baca juga: Upaya Indonesia Usir Kapal China di Natuna, Kirim 470 Nelayan hingga Tegaskan soal Kedaulatan

Yudo mengatakan, pengusiran kapal China tersebut hasil operasi yang dilakukan pesawat intai maritim Boeing 737 AL-7301 milik TNI AU yang melakukan pengawasan di perairan utara Natuna dan sekitarnya.

Dari hasil itu, sambungnya, terlihat ada 30 kapal ikan China bersama kapal coast guard-nya yang memasuki perairan utara Laut Natuna.

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com