Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Sophia, dari Cerita Gubernur NTT hingga Dikritik Anggota Dewan

Kompas.com - 13/01/2020, 12:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Minuman keras Sophia khas Nusa Tenggara Timur (NTT), kini resmi dijual di pasaran dengan harga Rp 750.000 per botol ukuran 750 mililiter.

Minuman yang memiliki kadar alkohol 40 persen itu hanya dijual di Toko NAM, yang terletak di Jalan Siliwangi Kampung Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Setelah resmi dijual pada 20 Desember 2019 lalu, yang bertepatan dengan hari jadi Provinsi NTT, Sophia telah terjual sebanyak 40 botol.

Para pembeli Sophia bukan hanya warga NTT saja, tapi ada juga dari pulau lain di Indonesia.

"Saat ini, stok yang tersisa di toko masih sekitar 30 sampai 40 botol," ujar pemilik PT NAM Leonard A Anthonius kepada Kompas.com di kediamannya, Jumat (10/1/2020).

Berawal dari ide Gubernur

Ide untuk menciptakan minuman keras asli NTT dengan harga mahal, pertama kali dicetuskan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada 2018 lalu.

Viktor menceritakan tentang awal mula dirinya memiliki ide untuk menciptakan sopi, minuman beralkohol khas NTT dengan cita rasa tinggi dan harga yang mahal.

Viktor mengatakan, beberapa waktu lalu dia mengikuti pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Jepang.

Saat itu, salah satu perusahaan melalui pimpinannya yang merupakan seorang anak muda, mempresentasikan tentang minuman keras asal Jepang, yakni sake.

"Kami yang hadir dalam forum itu kemudian disuruh mencoba minum sake. Saya pun lalu minum," ujar Viktor beberapa waktu lalu.

Viktor merasa tertarik, saat pemilik perusahaan itu mengatakan bahwa mereka akan membuat sake dan mengalahkan seluruh miras terbaik di dunia.

"Dia mengatakan, sake akan menjadi minuman termahal di dunia," kata Viktor.

Mendengar itu, Viktor kemudian berbisik ke seorang temannya asal Prancis yang duduk persis di sampingnya, bahwa perusahaan itu sedang bermimpi.

"Saya bilang, mereka mungkin lagi mimpi. Mana mungkin mau kalahkan Wine Petrus 1982 yang harganya hampir mencapai Rp 150 juta per botol. Tapi rupanya memang hari ini, harga sake lebih mahal," kata Viktor.

Baca juga: Minuman Sophia Khas NTT Mulai Dijual, Per Botol Rp 750.000


Melihat keberadaan sake yang mulai terkenal dan mahal, membuat Viktor sempat merasa malu karena sikap pesimisnya terhadap sake.

Menurut Viktor, perusahaan asal Jepang itu terus melakukan penelitian, sehingga mereka menemukan cita rasa sake yang tidak dimiliki negara lain.

Viktor pun membandingkan harga wine asal Prancis dan sake dari Jepang.

Untuk sake, meski keluaran tahun berapa pun, harganya tetap Rp 150 juta per botol. Meski harganya mahal, sake tetap dibeli dan ludes terjual.

Setelah itu, Viktor kemudian berinisiatif mengembangkan minuman keras lokal asli NTT yang diberi nama Sophia.

Viktor menginginkan ada tata niaga dan tata kelola Sophia. Dia tidak ingin Sophia dijual di warung-warung.

Warga yang boleh mengonsumsi Sophia juga harus berusia di atas 21 tahun.

"Bukan berarti kita legalkan semua warga bisa minum, mabuk. Kita ingin memproteksi produk lokal dengan tingkatkan kualitas dan menjaga sumber daya manusia kita agar tidak rusak," kata Viktor.

Dikritik anggota dewan

Ide Viktor itu pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Satu di antaranya dari anggota DPRD NTT Anwar Hajral.

Anwar menyebut, rencana produksi minuman keras Sophia yang dukung oleh Pemerintah Provinsi NTT telah mengabaikan dampak negatif yang bisa muncul nantinya.

"Mungkin pemerintah hanya melihat dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya penghasil miras lokal. Tapi yang harus dipikirkan juga soal kelangsungan generasi kita ke depannya," ujar Anwar kepada Kompas.com di Kupang, beberapa waktu lalu.

Anwar mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas di NTT yang tertinggi disebabkan pengemudi yang terpengaruh alkohol.

Baca juga: Harapan Petani dan Pengusaha Moke di NTT agar Tuak Dilegalkan

"Saya menolak dan pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan itu. Miras ini bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Apalagi dalam peluncurannya lebih ditekankan harga jual miras yang tinggi. Ini cuma dilihat dari sisi ekonomi. Sementara dampak sosial kemasyarakatan itu bagaimana?" ujar Anwar.

Menanggapi kritikan itu, Viktor menyebut sang legislator tidak paham dengan kebijakan yang telah dibuat.

Viktor mengatakan, pihaknya akan membuat aturan untuk para konsumen Sophia, yakni hanya yang berusia di atas 21 tahun.

Menurut Viktor, seharusnya yang dikritik adalah para produsen miras lokal yang memproduksi miras secara bebas dan dikonsumi oleh semua kalangan tanpa batasan umur.

"Miras yang sekarang diproduksi bebas dan banyak yang minum itu, kenapa tidak diprotes?" ujar Viktor.

Viktor mengatakan, Pemprov NTT akan menata agar produksi masyarakat lokal yang menjadi kearifan lokal, dapat menjadi kekuatan ekonomi yang baik.

"Karena itu, kita dorong terus dan miras sopi itu harus masuk ke laboratorium penelitian, untuk mengecek kandungan racun dan unsur yang tercampur di dalamnya," ucap Viktor.

Penelitian melibatkan kampus

Setelah melalui sejumlah rangkaian uji coba, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, akhirnya resmi meluncurkan miras Sophia di UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain Undana.

Peluncuran itu dihadiri Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Rektor Undana, Fredrik L Benu, dan Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang.

Kemudian, dihadiri Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Agus Setiawan, perwakilan dari Polda NTT dan sejumlah pejabat lainnya.

Rektor Undana Kupang Fredrik L Benu mengatakan, pihaknya mengeluarkan dua jenis Shopia yakni yang berwarna merah dan putih.

"Kalau Sophia warna merah itu kadarnya 20 persen, sedangkan yang warna putih itu kadarnya 40 persen," ungkap Benu.

Menurut Benu, pihak kampus mempunyai tanggung jawab moril terhadap pembangunan kemasyarakatan.

"Kami sebagai badan layanan umum mempunyai kontrak kinerja yang harus kami penuhi dan tahun ini saya wajib menghasilkan produk inovatif yang siap bekerja sama dengan pihak swasta untuk tujuan komersil," kata Benu.


Benu menjelaskan, kontrak kinerja itu dia tandatangani bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Benu mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas.

Namun, soal bisnis dan pemasaran, hal itu menjadi tanggung jawab pihak swasta sesuai dengan hasil kesepakatan sebelumnya.

Viktor Laiskodat berterima kasih kepada Undana yang telah mengeluarkan produk Sophia yang memiliki kualitas yang bagus.

"Sophia ini merupakan produk hasil riset terbaik yang dimiliki oleh Undana. Dalam teori kolaboratif, perguruan tinggi, pemerintah, pengusaha dan masyarakat serta lembaga keuangan, hari ini lengkap ada di sini," kata Viktor.

Viktor berharap, minuman ini bisa berkembang dengan baik di NTT hingga ke luar daerah, bahkan ke luar negeri.

Pemerintah Provinsi NTT juga akan menyiapkan regulasi yang baik untuk minuman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com