Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Sophia, dari Cerita Gubernur NTT hingga Dikritik Anggota Dewan

Kompas.com - 13/01/2020, 12:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

"Saya menolak dan pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan itu. Miras ini bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Apalagi dalam peluncurannya lebih ditekankan harga jual miras yang tinggi. Ini cuma dilihat dari sisi ekonomi. Sementara dampak sosial kemasyarakatan itu bagaimana?" ujar Anwar.

Menanggapi kritikan itu, Viktor menyebut sang legislator tidak paham dengan kebijakan yang telah dibuat.

Viktor mengatakan, pihaknya akan membuat aturan untuk para konsumen Sophia, yakni hanya yang berusia di atas 21 tahun.

Menurut Viktor, seharusnya yang dikritik adalah para produsen miras lokal yang memproduksi miras secara bebas dan dikonsumi oleh semua kalangan tanpa batasan umur.

"Miras yang sekarang diproduksi bebas dan banyak yang minum itu, kenapa tidak diprotes?" ujar Viktor.

Viktor mengatakan, Pemprov NTT akan menata agar produksi masyarakat lokal yang menjadi kearifan lokal, dapat menjadi kekuatan ekonomi yang baik.

"Karena itu, kita dorong terus dan miras sopi itu harus masuk ke laboratorium penelitian, untuk mengecek kandungan racun dan unsur yang tercampur di dalamnya," ucap Viktor.

Penelitian melibatkan kampus

Setelah melalui sejumlah rangkaian uji coba, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, akhirnya resmi meluncurkan miras Sophia di UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain Undana.

Peluncuran itu dihadiri Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Rektor Undana, Fredrik L Benu, dan Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang.

Kemudian, dihadiri Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Agus Setiawan, perwakilan dari Polda NTT dan sejumlah pejabat lainnya.

Rektor Undana Kupang Fredrik L Benu mengatakan, pihaknya mengeluarkan dua jenis Shopia yakni yang berwarna merah dan putih.

"Kalau Sophia warna merah itu kadarnya 20 persen, sedangkan yang warna putih itu kadarnya 40 persen," ungkap Benu.

Menurut Benu, pihak kampus mempunyai tanggung jawab moril terhadap pembangunan kemasyarakatan.

"Kami sebagai badan layanan umum mempunyai kontrak kinerja yang harus kami penuhi dan tahun ini saya wajib menghasilkan produk inovatif yang siap bekerja sama dengan pihak swasta untuk tujuan komersil," kata Benu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com