Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Sekap Anaknya yang Kecanduan Game Online di Kandang Ayam

Kompas.com - 13/01/2020, 11:42 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – EW (41), warga Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember tega menyekap anak kandungnya sendiri, MI (12), di kandang ayam.

Sebab, dia merasa kesal dengan anaknya karena kecanduan game online. Agar tidak kabur, anak tersebut diikat menggunakan menggunakan borgol besi.

“Kejadianya pada Sabtu lalu,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

Menurut dia, penyekapan tersebut berawal saat MI kabur dari rumahnya.

Baca juga: Siswa SD Kecanduan Game Online hingga 4 Bulan Bolos Sekolah, Nenek: Bangunnya Sore, Tidur Subuh

Saat itu, EW menghubungi pengasuh anaknya yang bernama Salma. Ketika dicari, sang anak ditemukan sedang bermain game online di salah satu warnet di Jalan Riau.

Setelah mendapatkan informasi korban, Salma meminta tolong agar EW memanggil korban.

“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Alfian.

EW memukul korban beberapa kali sehingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban.

“Setelah terjadi pemukulan, anak dibawa ke rumah, lalu dilakukan pengikatan dengan menggunakan borgol kecil dan besar,” terangnya.

Namun, karena risih kelihatan warga sekitar, korban ini dipindah ke kadang ayam yang sering digunakan untuk melakukan pemotongan ayam dan lainnya.

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” papar dia.

 

Baca juga: Seorang Pria Diduga Sekap dan Cabuli Remaja 14 Tahun

Lalu diikat dengan tali van belt pada kayu. Korban dapat membuka ikatan tersebut menggunakan kompor gas yang ada di sana.

Dia keluar dari tempat penyekapan, meminta tolong pada tetangga, yang bernama Baidi.

Saat itu, korban meminta pakaian pada Baidi. “Karena ketika diikat, semua ditelanjangi, tidak mengenakan pakaian sehelai apapun,” ujar dia.

Akhirnya, Baidi melaporkan pada Koramil Sukorambi, lalu Koramil melaporkan ke Polsek Sukorambi untuk membuka borgol.

“MI ini mengalami broken home, tidak bersama ibu kandungnya,” ujar Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com