Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar

Kompas.com - 12/01/2020, 15:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jamaludin, hakim Pengadilan Negeri Medan yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2029) saat masih hidup pernah menyatakan ingin bercerai dengan Zuraida.

Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum.

Zuraida Hanum sendiri telah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.

Menurut Maimunah keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan ke sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019 lalu.

Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin pada 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita istrinya tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.

Baca juga: Fakta Lengkap Hakim PN Medan Tewas Dibunuh Istri, Sudah Curiga hingga Anak Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati

"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.

Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai.

"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita di Medan Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Lewat Instagram

Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan. Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan.

"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.

Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di rungan humas.

Berkas perkara perceraian Jamaludin rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin (2/12/2019).

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas Dibunuh Istri, Ini Motif dan Pengakuannya Pada Sang Anak

"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Satu hari setelahnya, Maimunah mendengar bahwa Jamaludin ditemukan tewas.

Maimunah juga menjelaskan bahwa menangani kasus perceraian Jamaludian tidak sendirian. Ia mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Baca juga: Anak Hakim PN Medan Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati, Ini Alasannya

 

Miliki harta Rp 48 miliar

Suasana di depan rumah Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, 29/12/2019. Pada pagi hari tadi, puluhan polisi datang ke rumah ini dan membawa dua pria yang kedua tangannya diikat dengan lakban.KOMPAS.COM/DEWANTORO Suasana di depan rumah Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, 29/12/2019. Pada pagi hari tadi, puluhan polisi datang ke rumah ini dan membawa dua pria yang kedua tangannya diikat dengan lakban.
Maimunah mengatakan saat mengurus perceraian, Jamaludin bercerita bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 48 miliar.

Jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).

Namun, Maimunah mengatakan bahwa calon kliennya tak menyebutkan di mana uang tersebut disimpan.

Baca juga: Polisi: Hakim PN Medan yang Tewas Dibunuh Istri Punya Usaha, Alami Pasang Surut

"Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.

Lalu, ia menjelaskan bahwa Jamaluddin berencana membagi-bagikan hartanya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak dari mantan istri yang pertama dan istri keduanya, Zuraida Hanum

"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com