KOMPAS.com- Sebuah plang bertuliskan 'Pelabuhan Pelni' pernah terpasang di pelabuhan senilai miliaran di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pelabuhan itu kini terbengkalai dan justru digunakan oleh perusahaan sawit swasta nasional untuk kepentingan ekspor CPO.
Namun saat ini, plang yang semula bertuliskan 'Pelabuhan Pelni' diketahui berganti nama menjadi plang perusahaan sawit swasta nasional.
Kepala Keskretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan pihak PT Pelni tidak pernah memasang plang tersebut.
"Jika ada plang bertulis 'Pelabuhan Pelni', itu bukan dari kami. Bukan Pelni yang memasang," katanya saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
Yahya justru heran mengapa ada plang berdiri mengatasnamakan Pelni. Sebab, PT Pelni tidak memiliki kewenangan untuk membangun pelabuhan.
"Perlu kami jelaskan, Pelni adalah BUMN operator transportasi laut. Yang berwenang membangun pelabuhan adalah Kemenhub, Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut," katanya.
Yahya melanjutkan, kapal-kapal Pelni akan singgah di suatu pelabuhan bila ditugaskan oleh pemerintah atau Kemenhub.