Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Musnahkan Uang Lusuh Rp 2,7 Triliun di NTT

Kompas.com - 12/01/2020, 10:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019 lalu, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan Rp 2,7 triliun uang lusuh yang beredar di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI PerwakilanNTT Eddy Junaedi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (11/1/2020) kemarin.

“Uang lusuh sebanyak Rp 2,7 triliun yang kami musnahkan ini yan rusak, ada sangat kotor, bolong-bolong, maupun tempelan lem dan banyak coretan,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, Bank Indonesia secara reguler melakukan pemusnahan uang lusuh yang disetor dari perbankan menggunakan mesin peracik.

Baca juga: Sepanjang 2019, BI Masih Temukan Pecahan Uang Palsu Beredar di NTT

Selain itu, lanjut Eddy, uang lusuh juga disetor dari delapan kas titipan BI yang menyebar di Provinsi NTT yang kebanyakan didominasi pecahan kecil.

“Kalau yang pecahan kecil itu kami tidak olah lagi, karena biasanya sudah benar-benar rusak dan tidak layak beredar,” kata Eddy.

Selama 2019, kata Eddy, pihaknya menukar uang secara reguler melalui perbankan, kas titipan, maupun kas keliling pada 55 titik yang tersebar di NTT.

Eddy menyebut, kebiasaan masyarakat yang tidak menyimpan uang secara rapi menjadi salah satu penyebab uang rupiah cepat lusuh.

“Semestinya uang disimpan dalam dompet, tetapi kebiasaan masyarakat kita itu uang diremas lalu disimpan begitu saja dalam kantong pakaian sehingga cepat rusak,” katanya.

Baca juga: Selip Ban, Truk Boks Milik Bank Indonesia Terguling di Banjarnegara

"Kami akan terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com