Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Menantu Wali Kota Pekanbaru Juga Diangkat Jadi Pejabat

Kompas.com - 12/01/2020, 06:38 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tak hanya keluarga dan kerabat gubernur dan sekretaris daerah (Sekda) Riau yang diangkat menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal demikian juga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Anak dan menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus mendapat jabatan strategis.

Diketahui menantu wali kota Pekanbaru, Mayu Indera Feriadi diangkat sebagai Kepala Sub Bidang Pajak Reklame dan Air Tanah di Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Mayu dilantik bersama puluhan pejabat lainnya oleh Sekda Kota Pekanbaru M Noer, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru Tenayan Raya.

Mayu merupakan suami dari Riski Amelia Firdaus yang merupakan anak wali kota Pekanbaru.

Riski Amelia Firdaus sendiri mendapat jabatan sebagai kepala Bidang Akuntansi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dia lebih dulu dilantik pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Baca juga: Menantu Gubernur hingga Istri Sekda Duduki Jabatan Strategis di Pemprov Riau

Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer membenarkan, anak dan menantu wali kota Pekanbaru diangkat menjadi pejabat.

Menurut dia, pelantikan Mayu dan Riski sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Ya, ya. Mereka dilantik sesuai aturan," singkat M Noer saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Keluarga gubernur jadi pejabat

Sebagaimana diberitakan, pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Pasalnya, sejumlah nama pejabat yang dilantik itu terdapat keluarga dekat Gubernur Riau Syamsuar dan keluarga Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Aula Menara Dang Merdu Bank Riau-Kepri, Selasa (7/1/2020).

Setidaknya terdapat 737 pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau yang dilantik, termasuk pejabat fungsional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau dan beberapa pejabat pindahan dari kabupaten dan kota di Riau.

Data yang dihimpun Kompas.com, dari daftar pejabat yang dilantik terselip nama menantu Gubernur Riau Tika Rahmi Syafitri yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.

Sebelumnya, Tika hanya staf biasa di Bapenda Riau.

Selain menantu, dua orang ajudan Syamsuar yakni Raja Jehan Saputra diberikan jabatan sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan, dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau.

Tak hanya orang terdekat gubernur Riau, keluarga Sekda Riau Yan Prana Jaya juga mendapat jabatan.

Istri Yan Prana, Fariza dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Fariza sebelumnya hanya staf di BKD Riau.

Kakak kandung Sekda Riau, Prasurya Darma diangkat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, sebelumnya hanya staf di Bagian Kerja Sama Biro Humas Protokol dan Kerja Sama Sekdaprov Riau.

Tak hanya Prasurya Darman, Dedi Herman, yang merupakan adik Sekda Riau dilantik sebagai Kabid Ops Satpol PP Riau.

Tak sampai di situ, seorang ajudan Sekda Riau, Rogi juga mendapat jabatan.

Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Sekdaprov Riau.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Petahana Dilarang Mutasi Pejabat, Ada Sanksi yang Menunggu

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020), membenarkan adanya nama-nama keluarga gubernur dan sekda Riau dalam perombakan struktur jabatan di Pemprov Riau itu.

"Iya (ada) itu kan enggak ada masalah, enggak melanggar aturan," kata Ikhwan.

Menurut dia, seluruh pejabat yang dilantik, termasuk keluarga gubernur dan sekda Riau, sudah memenuhi persyaratan.

"Dia kan syarat sudah dipenuhi dan sesuai prosedur. Kan enggak ada aturan yang dilanggar. Kecuali kalau melanggar aturan boleh ditindaklanjuti," kata Ikhwan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com