Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Penipuan, Dua Gadis Asal Depok Dijual Rp 250 Ribu di Batam

Kompas.com - 11/01/2020, 18:19 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua orang gadis asal Depok, Jawa Barat, yakni L (15) dan A (15) menjadi korban prostitusi di Batam, Kepulauan Riau.

Kedua remaja tersebut dijual seharga Rp 250.000 untuk melayani para pengguna jasa prostitusi.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengatakan, kejadian ini berawal saat kedua remaja tersebut termakan tipu daya dan rayuan kenalannya yang berinisial AR (15).

Keduanya diberi iming-iming hidup mewah di Batam.

Namun, pada kenyataannya, keduanya malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah Bar yang ada di kawasan Sintai, Tanjung Pandan, Batuaji, Batam.

Polisi kemudian bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.

Keduanya berhasil diselamatkan, setelah berada di lokalisasi tersebut selama dua hari.

"Saat ini kedua korban berada di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang dan pelaku sudah diamankan Polsek Batuaji," kata Erry saat dihubungi, Sabtu (11/1/2020).

Adapun, pelaku yang menjual kedua remaja tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial DS dan DM.

Keduanya merupakan pemilik bar yang juga sepupu dari AR.

Erry mengatakan, kedua remaja dijual seharga Rp 250.000 untuk sekali berhubungan badan.

Kemudian, dari Rp 250.000 tersebut, kedua korban mendapatkan upah dari pemilik Bar sebesar Rp 50.000.

Kapolresta Barelang Kombes Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan.

Ketiganya dinilai terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.

"DM dan DS merupakan mucikari sekaligus pemilik bar. Sementara AR berperan sebagai perekrut gadis-gadis belia dari Depok untuk dibawa ke Batam," kata Pras.

Kedua gadis tersebut mau bekerja di Batam, setelah tersangka AR selaku perekrut menawarkan imbalan uang dan akan dicarikan pekerjaan yang baik di Batam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pedagangan Orang dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni buku tamu, uang hasil transaksi dan puluhan kondom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com