Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Hakim PN Medan Tewas Dibunuh Istri, Sudah Curiga hingga Anak Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati

Kompas.com - 11/01/2020, 16:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) yang ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), fakta demi fakta pun mulai terungkap.

Diketahui, otak pelaku pembunuh hakim PN Medan tak lain adalah istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), dengan dua orang suruhannya yakni, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).

Sementara itu, Kenny Akbari Jamal, anak Hakim PN Medan Jamaluddin pun sudah merasa curiga dengan kematian ayahnya.

Salah satu kecurigaan itu adalah posisi ayahnya yang ditemukan tewas di barisan kedua mobil pribadinya. Bahkan, ia sempat mempertanyakan ke mana orang yang duduk di bangku barisan depan mobil tersebut.

Kenny juga mengaku curiga saat sang bunda mengatakan bahwa ponsel ayahnya sempat mati dan tak bisa dihubungi. Padahal, hal tersebut sangat jarang dilakukan ayahnya.

Bahkan, yang lebih menggejutkan lagi, saat Kenny bertanya apa motif ibu tirinya tega membunuh ayahnya, dan dijawab Zuraida hanya karena khilaf dan gelap mata.

Atas kejadian itu, ia pun meminta agar ibu tirinya tersebut tak dihukum mati, ia meminta bundanya lebih baik di penjara seumur hidup agar bisa merasakan bagaimana susahnya hidup di penjara.

Berikut ini fakta lengkap kasus hakim PN Medan tewas dibunuh istrinya yang Kompas.com rangkum:

1. Anak hakim PN Medan: sudah curiga

Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020)
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020)

Kematian Hakim PN Medan Jamalauddin, yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit Jumat (29/11/2019) ternyata sudah dicurigai oleh anaknya Kenny.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, kecurigaan Kenny yang pertama adalah posisi ayahnya yang ditemukan tewas di barisan kedua mobil pribadinya. Ia sempat mempertanyakan ke mana orang yang duduk di bangku barisan depan mobil tersebut.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Kebingungan Kenny semakin bertambah saat ibu tirinya mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai kenyataan.

"Pas Bunda kasih keterangan, Bunda juga dimintai keterangan juga kan. Aku bingung sih, kenapa keterangan Bunda enggak sinkron gitu. Sama kenyataan, berbeda semua yang dia omong kayak gitu," ujarnya.

Baca juga: Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Anak Sulung: Sudah Curiga, Kok Bunda Omongannya Gitu

 

2. Kenny tak menyangka ibu tirinya terlibat dalam aksi pembunuhan

IlustrasiiStockphoto Ilustrasi

Kepergian hakim PN Medan yang tewas dibunuh istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum, dengan dua orang suruhannya yakni, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29) meninggalkan luka yang terdalam bagi pihak keluarga.

Kesedihan itu jelas dirasakan anaknya Kenny Akbari Jamal yang mengaku sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian yang menimpa ayahnya.

Bahkan, yang membuatnya tak menyangka lagi adalah pelaku pembunuh ayahnya tak lain ibu tirinya sendiri.

"Kalau dari aku pribadi sih, ngak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Cerita di Balik Hakim PN Medan Tewas di Tangan Istri hingga Sewa 2 Orang Pembunuh Bayaran

 

3. Pengakuan Zuraida kepada anaknya

Kenny mengatakan, saat ia menanyakan kepada bundanya apa motifnya melakukan aksi tersebut, Zubaida mengatakan bahwa dirinya khilaf dan gelap mata.

"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujarnya.

Ditambahkannya, saat dirinya berada di rumah, ia tak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara ayahnya dengan ibu tirinya tersebut.

"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ungkapnya.

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas Dibunuh Istri, Ini Motif dan Pengakuannya Pada Sang Anak

 

4. Berharap ibundanya tak dihukum mati, ini alasannya

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Kenny Akbari Jamal, putri hakim PN Medan berharap ibu tirinya Zuraida Hanum tidak sampai dihukum mati.

"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya." katanya di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020), dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tambahnya.

Meskipun Zuraida adalah ibu tirinya, sambung Kenny, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum tetap berjalan, karena bundanya menjadi otak pembunuhan terhadap ayahnya.

"Walaupun dia (Zuraida Hanum) ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik semua kan," tegasnya.

Baca juga: Anak Hakim PN Medan Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati, Ini Alasannya

 

5. Polisi batal gelar rekontruksi

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, semua pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri harus ada sanksinya, Rabu (8/1/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, semua pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri harus ada sanksinya, Rabu (8/1/2020)

Polisi berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan pada Kamis (9/1/2020). Namun, karena semua penyidik belum merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka rekonstruksi pun ditunda hingga Senin (13/1/2020).

Pernyataan itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

"Pra rekonstruksi dari perencanaan sampai pembuangan mayatnya. Kenapa tak jadi hari ini dilakukan karena persoalannya yang dilakukan penyidik itu harus ada berita acara," katanya di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020).

Sambungnya, berdasarkan barang bukti yang disita dari hasil olah TKP, diketahui CCTV di rumah korban sudah tidak berfungsi.

"Alat komunikasi sedang kita periksa. CCTV (di rumahnya) sudah mati sebulan sebelumnya," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Batal Digelar, Kapolda Sumut: Penyidik Rampungkan BAP

 

6. Para pelaku sudah mengakui perbuatannya

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para pelaku sudah mengakui perbuatannya yang telah membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin.

"Sekarang apa yang dibantahkan. Mereka tidak membantah. Mereka mengakui membunuh, karena di bukti ada. Kalau menolak bagaimana orang ada buktinya," katanya.

Tatan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menunjukkan peran masing-masing pelaku dan proses pembunuhan itu terjadi.

"Yang pasti, yang sudah sampaikan bahwa penetapan 3 tersangka dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menambahkan, motif pembunuhan yang dilakukan sang istri, Zuraida Hanum diduga cekcok masalah rumah tangga.

Baca juga: Polisi: Hakim PN Medan yang Tewas Dibunuh Istri Punya Usaha, Alami Pasang Surut

 

Sumnber; KOMPAS.com (Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprilia Ikan, Candra Setia Budi, Rachmawati, Dony Aprian)/TribunMedan.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com