Pembongkaran makam jenazah Lina sendiri disaksikan oleh suami sah mendiang Lina, Teddy, dan anak laki-lakinya Rizky Febian.
Baca juga: Polisi: Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule Memakan Waktu 4 Jam
Erlangga mengatakan, dalam proses otopsi nanti, Dokter forensik dari kepolisian dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan melakukan pemeriksaan luar dan dalam organ jenazah Lina.
"(Pemeriksaan) Luar dalam, termasuk jantung," ujarnya.
Setelah pemeriksaan ini, dokter akan mengambil sampel untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium guna memastikan penyebab kematian.
"Proses Lab ini paling lambat dua minggu," ujar Erlangga.
Baca juga: Polisi Sebut Ambil Sampel Racun dari Jenazah Lina, Begini Penjelasan Ahli Forensik
Usai dilakukan otopsi oleh tim forensik, polisi pun mengambil sample racun di jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah.
Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar Robert Tanjung menjelaskan, perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Lina.
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
Adapun sample berupa racun dalam tubuh Lina diambil untuk dilakukan analisis di Puslabfor.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sample racun dalam tubuhnya semua," katanya.
Baca juga: Penyebab Kematian Mantan Istri Sule Bakal Diketahui 2 Pekan Mendatang
Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana datang ke Mapolretabes Bandung.
Maksud dan tujuannya datang ke Mapolrestabes Bandung untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian perihal dugaan kejanggalan kematian istrinya.