Alasan ketidaksukaan pada Mardiyanto karena sering berbuat kasar kepada anaknya.
"Ibu mana yang tega anaknya terus disakiti, dikasari. Dia juga pernah melakukan kekerasan pada anak saya dan dilaporkan ke polisi," kata Tukiah.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, berdasarkan laporan korban, polisi menangkap Suntoro pada Senin (6/1/2020) di tempat kerjanya di Cafe 88.
Selanjutnya ditangkap Ahmad Nur Wahid dan Tukiah.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.