MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang polisi yang sedang pesta sabu bersama enam warga di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Selasa (7/1/2020).
Polisi yang ditangkap berinisial SB. Dia adalah anggota Kepolisian Sektor Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.
"Memang informasinya anggota tersebut sudah cukup punya masalah. Sehingga saat ditangkap juga itu sudah dipersiapkan personel untuk menangkapnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara wartawan, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Kurir Sabu di Timika Gunakan Bungkus Rokok hingga Teh Kotak
Dari penangkapan SB, Polda Sulawesi Selatan juga menyita sabu seberat 3,8 gram.
Ibrahim menegaskan Polda Sulsel tidak akan pandang bulu dalam menangkap penyalah guna narkotika.
Selain diproses secara hukum, SB juga terancam disanksi administrasi oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
"Kita memang akan membersihkan personel-personel yang seperti ini. Kita berharap organisasi kita ini tidak terkontaminasi dengan permasalahan seperti ini," imbuh Ibrahim.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Sembunyikan 5 Kilogram Sabu dalam Tumpukan Kopi
Ibrahim Tompo menyebut saat ini SB telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Luwu untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Proses kode etik nanti akan dijalankan apabila proses pidananya sudah selesai. Jadi biar pidananya berjalan dulu," tutur Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.