"Kemudian truk dikembalikan lagi ke gudang dan mereka melarikan diri," ujar dia.
Petugas yang mendapat laporan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Ada kejanggalan dalam kasus ini sehingga cepat terungkap.
Mereka sudah beraksi tiga kali, di gudang milik perusahaan yang sama di Kendal dan Semarang.
Uang hasil rampokan dibagi antara Rp 1 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, para tersangka ditangkap secara terpisah di Boyolali, Kendal, dan Semarang.
Baca juga: Kisah Tarmuji, Berjualan Roti Keliling Sambil Gendong Putrinya yang Lumpuh Layuh
Tersangka Abdul Wakhid dan Dadang Aji ditembak karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
Barang bukti yang diamankan dari komplotan ini adalah 2 parang, 3 selempang untuk mengikat sekuriti serta lakban, 2 truk boks, dan 2 truk Hino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.