Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wali Kota Medan Bersaksi di Sidang Kasus Suap, PN Medan Disesaki ASN hingga Plt Wali Kota Marah-marah

Kompas.com - 10/01/2020, 13:01 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sidang perkara suap dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan beragenda pemeriksaan saksi.

Ada sembilan saksi yang hadir dari rencana 12 saksi yang dipanggil jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Telat satu jam dari jadwal sidang pukul 09.00 WIB, ruang sidang Cakra 1 sudah penuh pengunjung.

Dari seragam yang dikenakan, diduga kuat semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Sejumlah Kadis

Pada bangku barisan depan, sudah duduk manis Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarif Armansyah. 

Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kepala Bagian Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, Staf Bagian Hukum Rahma, dan staf-staf lainnya.

Mantan Kadis yang datang terlihat Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Marihot Tampubolon. 

Mantan Kadispora Marah Husin, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Iswanda Nanda Ramli, juga Ketua Partai Golkar Kota Medan Syaf Lubis.

Begitu Dzulmi Eldin, mantan wali kota Medan, memasuki ruang sidang dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang, kemudian duduk di bangku barisan tengah.

Baca juga: Soal OTT Wali Kota Medan, Gubernur Sumut Prihatin, Wakil Wali Kota Minta Maaf

Pertemuan Plt Wali Kota dan mantan wali kota

 

Akhyar yang mengetahui Eldin duduk di belakangnya langsung bangkit, dia memeluk dan mencium pipi Eldin lalu duduk di sampingnya.

Tak lama, satu persatu saksi dipanggil dan duduk di kursi saksi.

Mereka adalah Dzulmi Eldin, Asisten Pemerintahan Mussadat, Sutan Solahudin dan Uli Artha Simanjuntak, keduanya staf protokoler.

Baca juga: Duduk Perkara OTT Wali Kota Medan, demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang...

Kemudian mantan Kadis Pendidikan Hasan Basri, Sekretaris Kadis Pendidikan Abdul Johan, Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Fikri Handi Harahap, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Medan Ade Irmayani, dan Vincent dari Erni Tour selaku tour guide.

Hakim ketua majelis yang diketuai Abdul Azis mulai mendengar keterangan para saksi. Eldin yang pertama kali didengar kesaksiannya lebih banyak menjawab tidak tahu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com