Selanjutnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke Pekanbaru.
Pada Kamis, (9/1/2020) pukul 03.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma Panam Pekanbaru.
Baca juga: Teddy Suami Lina Persilakan Polisi Cek CCTV Rumah dan Otopsi Jenazah Lina
Saat diamankan, Tim Gabungan yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri dan Kanit Tipiter Ipda Fika Putri Pamungkas menemukan bahwa JH masih menyimpan HP milik korban yang dibawanya lari ke Pekanbaru.
JH mengakui bahwa dirinya khilaf telah menghabisi nyawa istrinya.
JH melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati karena istrinya selingkuh dengan laki-laki lain dan ditambah sang istri meminta uang membayar cicilan motor.
Baca juga: Ini Motif Suami Memutilasi Istri dan Simpan Potongan Mayatnya dalam Kulkas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.