Seperti diberitakan sebelumnya, tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung membongkar makam Lina Jubaedah pada Kamis (9/1/2020).
Lantaran hujan, pembongkaran makam yang sedianya dilakukan pukul 08.00 WIB mundur dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pembongkaran yang dilanjutkan proses otopsi mayat Lina tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada polisi.
Rizky melapor lantaran merasa ada kejanggalan pada kematian ibunya. Usai makam dibongkar, polisi melakukan otopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Proses otopsi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung serta Polda Jabar.
Baca juga: Alasan Sule Tak Hadiri Proses Otopsi Jenazah Lina Jubaedah
Setelah melakukan otopsi, polisi mengambil sampel racun pada jenazah Lina.
Dokter Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar Robert Tanjung mengatakan, sampel racun diambil untuk dilakukan analisis di Puslabfor.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sampel racun dalam tubunnya semua," kata Robert.
Pemeriksaan sampel racun dalam tubuh atau toksikologi merupakan salah satu prosedur dalam proses otopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan otopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" katanya.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan toksikologi di Puslabfor, kata Robert, setidakya membutuhkan waktu satu hingga dua pekan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Dony Aprian, Farid Assifa, Kurnia Sari Aziza) Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.