KOMPAS.com- Makam mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (9/1/2020) sore.
TPU tersebut juga merupakan tempat kakek Lina Jubaedah dimakamkan.
Dipindahkannya makam Lina Jubaedah merupakan hasil kesepakatan antara keluarga Lina, termasuk anak-anaknya dengan suami sah Lina Teddy Pardiyana.
"Kepindahan (makam) itu berdasarkan rembuk, ada hitam di atas putih," kata Teddy saat menghadiri proses pembongkaran makam Lina, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Sule soal Otopsi Jenazah Lina: Alasan Bongkar Makam, Agar Semua Jelas
Awalnya ada dua lokasi yang menjadi opsi tujuan pemindahan makam Lina Jubaedah.
Lokasi tersebut yakni TPU Nagrog, Ujung Berung, Bandung dan Cimahi.
Namun, suami sah Lina Jubaedah Teddy tidak setuju jika Lina dimakamkan di Cimahi.
"Kalau di Cimahi saya enggak setuju. Di Cimahi itu kan mantan," ujar Teddy.
Berdasarkan kesepakatan, makam Lina dipindahkan di Nagrog, Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Lebam di Jenazah Mantan Istri Sule, Ini Kata Kuasa Hukum Rizky Febian
Selain tempat di mana kakek Lina dimakamkan, TPU Nagrog akhirnya dipilih supaya makam Lina lebih dekat dengan keluarganya.
Hal itu dikemukakan adik Lina Jubaedah Yani. Awalnya, kata Yani, keluarga tidak mengetahui alasan Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu (makam di Jalan Sekelimus) dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," kata Yani seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun keluarga Lina, termasuk Yani diketahui juga mengikuti proses pembongkaran makam Lina yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Fakta Pembongkaran Makam Mantan Istri Sule, Otopsi 4 Jam hingga Rencana Pindahkan Makam