Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Ayah Tiri, Ada Pendarahan di Kepala

Kompas.com - 10/01/2020, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selasa (7/1/2020), seorang bocah laki-laki ditemukan meninggal di rumahnya di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan tubuh penuh memar dan lebam.

Polisi kemudian langsung mengamankan ibu kandung dan ayah tiri yang tinggal di rumah itu. Kuat dugaan, bocah 9 tahun itu tewas dianiaya oleh orangtuanya.

Sebelum meninggal, bocah tersebut sempat demam tinggi selama tiga hari.

"Saat ini, ibu kandung dan ayah tiri korban kita amankan di Polsek Kakap untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Rabu (8/1/2019).

Baca juga: KPAID Minta Orangtua yang Aniaya Anak 9 Tahun hingga Tewas Dijerat Pasal Pemberatan

Gagang sapu patah dan pendarahan di kepala

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan dari hasil olah TKP, polisi menemukan gagang sapu patah yang diduga digunakan untuk menganiaya.

Dari pemeriksaan awal, sang ibu kandung mengakui telah menganiaya anaknya beberapa waktu lalu.

Sementara itu dari hasil otopsi,ditemukan pendarahan di kepala bocah laki-laki 9 tahun tersebut. Selain itu pendarahan juga ditemukan di kepala, ulu hati, dan perut.

Di tubuh bocah malang itu juga ditemukan luka lebam di muka kanan, memar di punggung kiri hinga tangan kiri, serta ada sobekan di dagu.

"Setelah autopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.

Orangtua pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun hingga Tewas

 

Ilustrasi anak kecil sendirian,SHUTTERSTOCK Ilustrasi anak kecil sendirian,
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat telah meminta kepolisian untuk menerapkan pasal pemberatan kepada kedua orangtua yang jadi tersangka penganiayaan bocah berusia 9 tahun.

Ketua KPAI Kubu Raya Diah Safitri mengatakan terus memantau dan mengawasi kasus tersebut walaupun korban telah meninggal dunia.

"Meskipun korbannya meninggal dunia, kami punya kewajiban untuk memantau proses hukum terhadap dua tersangka yang kini dalam pemeriksaan kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Selain Luka Lebam, Bocah 9 Tahun yang Tewas Juga Alami Pendarahan di Kepala

Ia mengatakan kasus kekerasan terhadp anak baik penganiayaan atau pencabulan di wilayah Kubu Raya banyak dilakukan oleh orang terdekat korban.

Untuk itu ia berharap semua pihak bersinergi untuk mencegah kejadian tersebut.

"KPAID butuh kerja sama semua pihak," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com