Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Martapura di Kalimantan Selatan Tercemar Oli

Kompas.com - 09/01/2020, 19:21 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menemukan adanya oli yang mencemari Sungai Martapura.

Pencemaran ditemukan dalam inspeksi mendadak yang berlangsung pada Kamis (9/1/2020).

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan oli tercecer di permukaan dan pinggir Sungai Martapura.

"Karena pada dasarnya B3 itu bukan untuk dibuang ke sungai tapi dikelola yang baik. Dikhawatirkan mengganggu biota di Sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar yang ikut dalam inspeksi.

Baca juga: Warga Sekitar Sungai Deliksari Semarang Keluhkan Pembangunan Talut hingga Pencemaran Limbah Tahu

Mukhyar mengatakan, inspeksi ke Sungai Martapura dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

"Ada keluhan dari warga mengenai keberadaan oli. Bahkan oli yang tadi sampai menyisakan di lanting Siring Tendean karena terbawa pasang air sungai, juga nyaris membuat mereka tergelincir," kata Mukhyar.

"Nah atas laporan itu, pada Sabtu malamnya kami tinjau ke lokasi. Sedangkan hasilnya ternyata memang benar ada indikasi bahwa pembuangan limbah B3 ke sungai, " sambungnya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pencemaran Udara Dilanjut Awal Tahun 2020

Tidak lama dari inspeksi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mendatangi sebuah bangunan dekat aliran Sungai Martapura.

Dalam bangunan yang tertelak di Jalan Piere Tendean Banjarmasin itu, ditemukan beberapa drum oli. Terlihat ceceran oli di halaman belakang bangunan tersebut.

 

 

 

 

 

 

Polisi menduga, tumpahan oli di bangunan ini telah mengalir ke drainase hingga akhirnya mencemari Sungai Martapura.

"Sebuah rumah diduga melakukan penimbunan dan pembuangan B3 (Bahan berbahaya dan beracun) ke sungai Martapura. Sehingga atas tindakan tersebut kemudian telah mencemari sungai," kata Kanit I Subdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kalsel, Kompol Ajie Lukman Hidayat.

Lukman juga mengatakan mengenai ceceran oli yang ditemukan di belakang bangunan kawasan Jalan Kapten Piere Tendean itu, sebetulnya adalah oli baru.

Namun kadaluarsanya telah habis sehingga dibiarkan tidak terpakai.

Dalam kasus pencemaran ini, polisi sudah memeriksa enam orang, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Sidak Dugaan Pencemaran, Dinas LH Banjarmasin Temukan Ceceran Oli di Sungai Martapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com