TAKALAR, KOMPAS.com– Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berjanji segera mencairkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang belum dibayarkan karena server tersambar petir.
Gaji untuk lima unit pelaksana daerah (UPD) di Takalar yang seharusnya dibayarkan setiap tanggal 5, hingga Kamis (8/1/2020) belum dicairkan.
“Sudah ada solusi yang ditemukan dan insyaallah hari ini, 5 UPD yang terima gaji,” kata Wakil Bupati Takalar, Achmad DG Se’re ketika dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Server Rusak Disambar Petir, PNS di Daerah Ini Belum Gajian
Menurut Achmad DG Se’re, keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemerintah Kabupaten Takalar karena server tersambar petir pada Jumat (3/1/2020).
“Mengeluh semua pegawai. Tapi alhamdulillah, sudah ada solusi untuk pembayaran gaji ASN di bulan Januari 2020,” tuturnya.
Achmad belum tahu server yang tersambar petir sudah diperbaiki atau belum. Namun, dia menjanjikan pada Februari 2020, gaji PNS di Takalar tidak akan terlambat lagi dibayarkan.
Baca juga: 9 Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Parepare Segel Kantor DLH
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Takalar Muh Arsyad Taba mengatakan gaji PNS sementara dibayarkan secara manual.
"Mudah-mudahan semua bisa tuntas sampai akhir pekan ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.